Panduan Layanan Publik

  • Pengurusan Akta Kelahiran

    30 Maret 2018 07:34:09 WIB Asmadi
    Pengurusan Akta Kelahiran
    Demi ketertiban dalam pencatatan data penduduk, jika Anda memiliki anggota keluarga baru, sesegera mungkin untuk mendaftarkan kelahiran anak Anda kepada dinas terkait sesuai dengan amanat Undang-Undang, yaitu selambat-lambatnya 60 hari setelah peristiwa kelahiran (Undang-Undang Nomor 3 Pasal 27 Ayat ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Webside Desa Tempursari

tempursari-tempursari.lumajangkab.go.id

Alamat Kantor Desa

Jalan Raya Tempursari nomor 56 RT.01 rw.04 Dusun Tempursari Desa Tempursari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang Kode Pos 67375

Lokasi TEMPURSARI

tampilkan dalam peta lebih besar